Hal ini dibuktikan dibuktikan keduanya dengan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kamis (24/4/2014).
Terpantau beritamanado.com, JS-RK sapaan keduannya secara bersama satu persatu menyambangi dan memeriksa daftar hadir manual di semua SKPD, baik yang ada di blok A maupun blok B. Tujuan utama Sumendap dan Kandoli dalam rangka untuk mengevaluasi tingkat disiplin para PNS terutama para kepala SKPD.
“Pencanangan tahun disiplin bukan hanya sekedar dicanangkan saja akan tetapi harus dilakukan evaluasi apakah berhasil atau tidak,” tegas Sumendap sembari berharap agar penerapan disiplin PNS ini harus secara kontinue jangan hanya setengah-setengah hati.
Kepala BKDD Mitra Robert Rogahang SE menegaskan, dari hasil evaluasi sejak ditetapkannya tahun 2014 sebagai tahun disiplin, tingkat kehadiran PNS sudah diatas 90 persen, dan ini berbeda dari biasanya. “Ini suatu prestasi yang sangat baik sejak diterapkannya sistem absensi sidik jari di seluruh SKPD,” papar Rogahang.
Ikut mendampingi JS-RK, Asisten III Ir Elly Sangian, ME, Asisten II dr Saul Arikalang, M.Kes, serta sejumlah pejabat terkait. (rulandsandag)