Ratahan – Sebanyak 288 Tempat Pemungutan Suara (TPS) disiapkan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mitra dalam rangka mengakomodir para wajib pilih yang hendak menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) tanggal 13 Juni mendatang.
TPS-TPS ini sendiri nantinya akan disebarkan di 12 Kecamatan yang ada di Mitra. “Disediakannya 288 TPS ini dengan melihat jumlah pemilih di Mitra yang dari DPS ada sekitar 80 ribuan pemilih. Jadi aturan dalam penetapan TPS dihitung maksimal 600 pemilih per TPS. Jadi dari 288 TPS tersebut sudah bisa mengakomodir pemilih yang ada di Mitra,” jelas Ketua KPU Mitra lewat Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hukum dan Pengawasan, Wolter Dotulong SH diruang kerjanya, Senin (8/4).
Tambahnya, 288 TPS yang ada ini tak hanya persiapkan untuk pencobloksan 13 Juni nanti juga akan digunakan pada pemilihan legislatif (Pilcaleg) 2014 mendatang.
Sedangkan untuk teknis lainnya saat pencoblosan yakni pembentukan komisi nantinya akan dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). “KPPS dibentuk 21 hari sebelum hari pelaksanaan pemungutan suara,” pungkas Dotulong sembari meminta partisipasi aktif masyarakat untuk suksesnya Pilkada ini.(dul)