Airmadidi – Agenda hearing atau dengar pendapat DPRD Minut bersama masyarakat penolak tambang di Pulau Bangka, di agendakan hari ini, Rabu (8/10/2014) pukul 13.00 Wita di ruang rapat kantor DPRD Minut.
Diketahui sebelumnya, pihak DPRD Minut telah melakukan hearing bersama PT MMP selaku perusahaan yang melakukan eksplorasi dan pemilik ijin eksploitasi di Pulau Bangka, dan pihak Pemkab Minut melalui Dinas Pertambangan dan Energi.
Selanjutnya, pihak DPRD bakal melakukan hearing dengan masyarakat yang menyetujui adanya pertambangan, termasuk para pelaku pariwisata di Pulau Bangka.
Sebelumnya pihak DPRD Minut menyayangkan kurangnya keterbukaan baik dari PT MMP maupun pihak Pemkab Minut akan aktivitas yang berlangsung di Pulau Bangka. (robintanauma)