Bitung—Komandan Dodiklat Wangurer, Letkol Tiur Siahaan membenarkan jika ada 6 anak buahnya melakukan penganiayaan terhadap salah satu pengunjung di Pub Mayora, Kamis (14/6) lalu. Dan saat ini pihaknya semantara menghukum ke-6 anggota tersebut dengan hukuman fisik karena dianggap melanggar disiplin.
“Memang ada 6 orang anak buah saya yang telah melakukan penganiayaan terhadap Ferry Pauned warga Girian Atas di Pub Mayora Manembo-nembo kecamatan Matuari dan saat ini mereka sementara mendapat hukuman disiplin,” kata Siahaan ketika dihubungi sejumlah wartawan.
Menurut Siahaan, saat ini pihaknya semantara berupaya untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Dimana dirinya menemui langsung korban dan kelaurganya yang kini telah dirujuk ke RS Siloam Manado.
“Masalah ini akan saya selesaikan kedalam dan keluar secara tuntas. Untuk penyelesaian kedalam kami sementara menjalankan hukuman disiplin sedangkan keluar kita sementara menyelesaikan secara kekeluargaan,” ujar Siahaan.
Ditanya soal aksi mabuk-mabukan ke-6 anggotanya, Siahaan tidak menampik. Karena menurutnya, TKP ada di Pub Mayora jadi otomatis pasti ke-6 anggotanya sudah mengkonsumsi minuman keras ketika terjadi penganiayaan.
“Logikanya itu tempat hiburan malam jadi otomatis mereka minum-minum. Masak ke Pub Mayora untuk membeli odol (pasta gigi, red), ya jelas minum-minumlah,” katanya seraya meminta agar masalah tersebut hanya oknumnya yang harus disorot bukan instusinya.(enk)