Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Bitung

Setubuhi Pacar, Suoth Dipolisikan

by redaksibm
Kamis, 23 Juni 2016, 02:12 am
in Kota Bitung
A A
  • 18shares
Ilustrasi
Ilustrasi

Bitung – SB alias Suoth (20) harus berurusan dengan Polisi karena dilaporkan telah menyetubuhi pacarnya, Rose (25).

South sendiri dilaporkan EM ibu kandung Rose, karena tidak terima anaknya berhubungan dengan pemuda pengangguran tersebut.

Menurut EM, perbuatan Suoth meniduri anaknya terungkap Senin (13/6/2016) lalu ketika Rose sehari sebelumnya tak pulang ke rumah.

“Hari Minggu (12/6/2016), anak saya keluar dari pagi dan hingga malam tak pulang. Nanti dia pulang pagi dan langsung pergi ke sekolah,” katanya, Rabu (23/6/2016).

Wanita 47 tahun ini curiga dan mencari tahu kemana Rose pergi sehingga tak pulang seharian. Dan ia mendapat informasi dari seorang teman Rose yang mengatakan jika siswi kelas dua SMA itu seharian bersama Suoth.

“Awalnya Rose membantah, tapi ketika saya desak akhirnya dia mengaku tidur dengan Suoth serta melakukan berhubungan badan,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Coustantein Samuri mengaku sudah menerima laporan dan memprosesnya dengan meminga keterangan EM sebagai pelapor.

“Suoth sebagai terlapor belum ditahan dan belum dipanggil karena kami masih menunggu hasil visum,” katanya.

Coustantein mengatakan, jika hasil visum sudah ada baru Suoth dipanggil dan jika terbukti di pemeriksaaan akan langsung ditahan.

“Jika terbukti, dia akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” katanya.(abinenobm)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 18shares
Tags: Akp Coustantein samuribitungKasat Reskrim Polres Bitungkekerasan anak bitungpolres bitung

Berita Terkini

Resmob Polres Minut Langsung Amankan Pelaku Penikaman di Airmadidi, Motifnya Karena Cemburu

Resmob Polres Minut Langsung Amankan Pelaku Penikaman di Airmadidi, Motifnya Karena Cemburu

22 Mei 2025

Telkomsel Buka Kompetisi Riset Nasional 2025 untuk Mahasiswa S1, Ini Informasinya

22 Mei 2025
Akrab, Joune Ganda Pimpin Pengurus Apkasi Audiensi ke Staf Presiden Anto Mukti Putranto

Akrab, Joune Ganda Pimpin Pengurus Apkasi Audiensi ke Staf Presiden Anto Mukti Putranto

22 Mei 2025
Ramoy Luntungan Pimpin APEKSU, Siap Angkat Martabat Petani Kelapa Sulut

Ramoy Luntungan Pimpin APEKSU, Siap Angkat Martabat Petani Kelapa Sulut

22 Mei 2025

Semarak Komsos Familly Gathering 2025 Keuskupan Manado Semakin Terasa

22 Mei 2025

Tegaskan RTG TPK Bitung yang Alami Insiden Bukan Barang Bekas, Pelindo Sebut Rutin Perawatan

22 Mei 2025
Tak Ada Paksaan Ikut Program MBG, BGN Bilang Begini Soal Alternatif Lain

Tak Ada Paksaan Ikut Program MBG, BGN Bilang Begini Soal Alternatif Lain

22 Mei 2025
Terdakwa Judol Kominfo Bersumpah, Budi Arie Tidak Terlibat

Terdakwa Judol Kominfo Bersumpah, Budi Arie Tidak Terlibat

22 Mei 2025
Tuntas! Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Penyelidikan Dihentikan 

Tuntas! Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Penyelidikan Dihentikan 

22 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.