Tondano – Maraknya aksi pencurian yang terjadi akhir-akhir ini, membuat pemerintah mulai menunjukkan sikap tegasnya. Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi mengatakan bahwa setiap jalan-jalan masuk lorong yang ada di seluruh wilayah desa dan kelurahan di Minahasa wajib untuk membuat portal atau palang pintu masuk.
Demikian disampaikan Bupati Sajow melalui Kabag Humas dan Protokol Setdakab Minahasa Agustivo Tumundo melalui rilis yang dikirimkan kepada BeritaManado.com, Minggu (12/7/2015) sore. Palang pintu atau portal yang dimaksud hanya dibuat di jalan masuk lorong saja dan tidak untuk jalan raya.
“Intinya mau dimintakan kepada seluruh jajaran khususnya Camat, Lurah, Hukum Tua untuk proaktif meningkatkan control keamanan di wilayah masing-masing. Caranya yaitu dengan mengaktifkan pos kamling, baik yang berjaga di pos portal maupun pos kamling yang sudah ada di desa dan kelurahan masig-masing,” kata Tumundo.
Ditambahkannya, sesua petunjuk bupati, biaya pembuatan pos portal tersebut dapat dianggarkan melalui Dana Desa di masing-masing wilayah. Demikian halnya dengan petugas penjaga pos portal akan mendapat dukungan dari semua elemen masyarakat. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban. (frangkiwullur)