
Manado, BeritaManado.com – Kasus penganiayaan 5 remaja yang diduga dilakukan puluhan anggota Sabhara Polda Sulut, telah disampaikan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, kepada Kapolda Irjen Pol Bambang Waskito, beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum korban, Adv. E.K Tindangen SH dari LPAI Sulut kali ini menindaklanjuti kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat.
Komisioner KPAI, Jasra Putra,S.Fil.I, M.Pd, berkantor di Jalan Teuku Umar Menteng Jakarta Pusat, saat dikonfirmasi media lewat seluler, Senin (19/2/2018) mengatakan, KPAI telah mendalami terkait kasus tersebut.
“Walaupun kawan-kawan LPAI telah melaporkan hal ini ke kepolisian. Kami juga memantau dari pemberitaan media terkait kasus penganiayaan tersebut, namun dari pihak LPAI baru melaporkan secara resmi ke KPAI, artinya penanganan,” tutur Jasra Putra.
Lanjut dikatakan Putra, hasil kajian tersebut KPAI akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. “Termasuk Polda atau Mabes Polri terkait langkah-langkah hukum yang bisa dilakukan tentang dugaan pemukulan anak ini,” tandas Jasra Putra.
Namun demikian dirinya menyesalkan lambatnya proses hukum atas kasus pemukulan anak tersebut. “Padahal sudah ada bukti visum, sudah ada laporan dan ada korban. Seharusnya ini sudah diproses dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,” tukas Jasra Putra.
Dirinya pun berharap, kasus dugaan yang sudah ditangani POLDA Sulut harus dijalankan sesuai hukum yang berlaku.
“Karena keadilan untuk korban ini sangat penting. Kasian, anak ini sudah miskin dan diperlakukan seperti itu. Jadi, kita berharap ini harus segera dituntaskan, biar publik tidak bertanya-tanya terutama keadilan untuk korban,” ujar Jasra Putra, seraya menambahkan bila KPAI akan terus bersinergi dengan LPAI Sulut untuk mengawal kasus itu.
Sementara Ketua LPAI Sulut, Adv.E.K.Tindangen SH mengataka akan terus mengawal kasus dugaan pemukulan terhadap lima anak tersebut.
“Waktu lalu saya dan Ketua Umum LPAI Pusat Kak Seto bertemu Kapolda Sulut di ruangan kerjanya. Kapolda katakan, akan menindak anggota Sabhara yang terlibat pemukulan dan akan di proses di propam,” ujar Tindangen yang juga Ketua POSBAKUM IKADIN di Pengadilan Negeri Manado ini.
Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi akrab disapa Kak Seto sebelumnya pernah berujar, agar dalam hal ini LPAI Sulut memberikan bantuan dalam perlindungan anak di Sulut.
“Saya perintahkan kepada Ketua LPAI Sulut untuk membantu menangani dan mengawal kasus kasus kekerasan terhadap anak di Sulut, dan harus membantu polisi dalam mengungkap kasus-kasus pidana anak sebagai korban maupun pelaku. Saya akan memback up dari pusat semua LPAI daerah provinsi,” pungkas Kak Seto.
(***/JerryPalohoon)