Manado – Lagi -lagi, Tim Resmob Manguni Reskrimum Polda Sulut beraksi. Satu per satu tindak kejahatan berhasil ditumpas tim yang binaan Kombes Pol Pitra Ratulangi. Tim Manguni Reskrimum Polda Sulut menangkap pelaku pemerkosaan disertai penganiayaan, yaitu bandit VS als vidi (22) warga Ilusan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan.
Tersangka Vidi sudah setahun lebih buron dan belum juga tertangkap. Namun, Vidi berhasil diciduk Tim manguni berkat informasi dari akun FB Intan Sumual via grup FB Manguni Team 123 Reskrimum yang masuk pada tanggal (20/3/2016) silam. maka Tim Manguni langsung merespon info tersebut serta hasil pengembangan di lapangan, Tersangka Vidi ditangkap saat asyik pesta Miras bersama rekan-rekannya pada Minggu(27/3/2016), pukul 21.00 Wita tadi malam di desa Sea Kuangan, Manado. keberadaan target pun berhasil didapat.
Tak mau berlama-lama, Pitra secepat kilat melenugaskan Tim manguni 1.2 Pimpinan Brigpol Holmex Saat ditangkap, Vidi tidak melakukan perlawanan apapun. Tersangka sontak kaget karena tidak mengetahui kehadiran Tim Manguni.
Menurut pengakuan Tersangka VS, pelaku memperkosa korban Sukijah (nama samaran) (16) warga Ilusan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan sekitar bilan maret 2015 lalu.
Awalnya, VS mengajak korban Sukijah jalan-jalan berkeliling Amurang. tersangka serta merta mengajak korban ke arah perkebunan yg sepi, dan disitulah tersangka dengan sangat leluasa melakukan aksi bejatnya hingga Sukijah tidak berdaya utk melawan. Lebih Gilanya lagi, Pelaku memperkosa Sukijah sambil melakukan penganiayaan.
Setelah Tim Manguni 1.2 berkoordinasi dengan Polres Minahasa Selatan, tersangka VS langsung dibawa ke Polres Minahasa Selatan untuk proses hukum lebih lanjut sembari melakukan pengembangan terhadap beberapa kasus-kasus yang dilakukan tersangka.
Dir Reskrimum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi memberi himbauan kepada wanita muda di Sulawesi Utara untuk lebih waspada. “Dihimbau kepada Nona-Nona dan Keke-keke utk tidak menjadi gampangan dan sembarangan untuk diajak seseorang berpergian berdua ke tempat-tempat yg tidak jelas, apalagi ke tempat-tempat sepi serta rawan. Karena pelaku bisa dengan leluasa melakukan aksi kejahatannya,” ujar Ratulangi. (tr8)