
Minut, BeritaManado.com – Server pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Minahasa Utara (Minut), mengalami gangguan.
Hal ini menyebabkan, proses pencetakan blangko e-KTP mengalami sedikit kendala yang berakibat penumpukan masyarakat di Kantor Dinas Dukcapil Minut selang beberapa hari terakhir.
Kondisi tersebut dibenarkan Kepala Dinas Dukcapil Minut Suzana Katuuk SSos, Kamis (11/1/2018).
“Beberapa hari ini, server kami memang rusak. Dan perbaikan server untuk pencetakan e-KTP hanya bisa dilakukan oleh pusat. Makanya maki sedang menunggu teknisi dari pusat untuk memperbaiki server kami,” jelas Katuuk, menjawab BeritaManado.com.
Meski demikian, melihat banyaknya masyarakat yang datang membuat e-KTP, Katuuk mengatakan pihaknya mencari jalan keluar agar pelayanan pencetakan e-KTP tetap jalan.
“Untuk sementara, kami menarik server yang ada di Kecamatan Dimembe untuk dipakai di dinas. Jadi sekarang, perekaman dan pencetakan e-KTP tetap jalan seperti biasa,” jelas Katuuk.
(Finda Muhtar)