Amurang – Sedikitnya 7 orang perwakilan warga Desa Boyong Pante, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan merasa dirugikan terkait Program Nasional (Prona) pengadaan sertifikat tanah. Akan hal ini mereka kemudian mendatangi kantor DPRD Minsel untuk menyampaikan keluhan tersebut.
“Kedatangan kami untuk mengadu soal kejelasan 33 sertifikat tanah yang sejak bulan Maret 2012 hingga kini belum ada kejelasan,” ungkap Landy Garing, Dian Yakobus, Senny Tatuil, Sefri Manarat dan perwakilan Gereja Bala Keselamatan, Junaidy Sambalao serta Grace Tumida, Rabu (5/3/2014).
Mewakili masyarakat Desa Boyong Pante, Landy Garing mengatakan, ke 33 sertifikat ini sudah termasuk lahan Gereja Bala Keselamatan dan masjid. Untuk itu Prona sertifikat tersebut diharapkan segera direalisasikan.
“Kami tidak mempersoalkan dana pengukuran tanah, yang kami inginkan segera realisasikan sertifikat tanah tersebut. Dan jika tidak, sebaiknya biaya pengurusan sertifikat dan berkas-berkas tanah dikembalikan saja,” ancam mereka.
Mereka menyayangkan, sudah dua tahun seertifikat prona belum ada kejelasan, padahal sudah mengeluarkan biaya dari 600 ribu hingga 1,2 juta rupiah. “Soal ini juga, kami sudah sering tanyakan ke hukum tua dan kaur pemerintah setempat, hanya saja mereka berkelit dengan enteng jika berkas-berkas tanah itu sudah terbakar,” keluh mereka.
Sementara itu, Hukum Tua Desa Boyong Pante Rafles Laoh, saat dikonfirmasi mengatakan, awal Agustus tahun lalu berkasnya tersebut sudah dikirim ke Kantor Pertanahan Minsel. Hanya saja masih ada berkas-berkas yang masih kurang dan perlu dilengkapi.
Terpisah, Kepala Kantor Pertanahan Negara Cabang Minahasa Selatan Tjatur Wahyoedi, melalui salah satu stafnya Fietje Mewengkang ketika dikonfrimasi menyatakan, berkas dari Desa Boyong Pante belum dimasukkan oleh pemerintah setempat. “Belum ada berkas yang masuk dari Desa Boyong Pante,” terang Mewengkang.
Sementara itu, anggota DPRD Minsel Setly Kodhong SH mengatakan, akan memperjuangkan soal aduan warga tersebut, “kita (DPRD, red) akan memfasilitasi keluhan masayarakat tersebut,” ujara Kodhong. (Sanly Lendongan)