
Manado – Dana sertifikasi untuk guru profesional telah didistribusikan secara bertahap. Diharapkan, dengan sertifikasi ini, kinerja guru lebih meningkat.
Anggota komisi D, DPRD Kota Manado, yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan sosial, Jeane Rumimpunu menuturkan bahwa, dana sertifikasi merupakan jaminan peningkatan kesejahteraan guru profesional. Sehingga diharapkan, penerima dana tersebut lebih meningkatkan lagi kualitas mengajar. Karena sertifikasi bagian dari motifasi bagi para guru.
“Saya mengajak agar para guru profesional, penerima sertifikasi lebih memantapkan kualitas mengajar. Sehingga, mutu pendidikan di Kota Manado makin meningkat. Dan generasi muda semakin pintar dan meraih prestasi yang dicita-citakan,” harap politisi partai Demokrat ini.(eka)