Wali Kota saat serahkan SK CPNS 2018
Bitung – Wali Kota Bitung, Maximiliaan J Lomban menyerahkan 205 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPSNS) Daerah Kota Bitung Tahun 2018, Senin (15/04/2019).
Penyerahan SK itu digelar di Balai Pertemuan Umum Kantor Wali Kota Bitung yang diserahkan ke 183 CPNS golongan III dan 22 orang golongan II.
Dalam sambutan Wali Kota mengatakan, sebagai seorang ASN harus dapat menerapkan disiplin diri sendiri. Juga, tugas pokok dan fungsi utama adalah untuk melayani masyarakat bukan dilayani.
“Memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan semaksimal mungkin itu adalah kewajiban kita, filosofi ini jangan diputar,” kata Wali Kota.
Menurutnya, mental pegawai negeri yang selama ini dianggap pekerjaan yang menyenangkan dan santai, harus diubah. Sebab, tugas ASN adalah melayani kebutuhan masyarakat.
“Pilihan menjadi abdi negara dan masyarakat, harus timbul karena niat tulus dari hati terdalam dan karena panggilan jiwa, bukan atas dasar ingin mendapatkan pekerjaan nyaman,” katanya.
Dirinya meminta pegawai baru Pemkot Bitung yang sudah menerima SK hasil seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 lalu, agar bekerja dengan sungguh–sungguh, serta menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kota Bitung.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Pemkot Bitung, Frangky Ladi mengatakan 205 CPNS yang menerima SK merupakan hasil seleksi CPNS pada tahun 2018 lalu, dari total keseluruhan pelamar sebanyak 1.884 orang pelamar.
“Mereka terbagi atas, 38 orang tenaga kesehatan, 141 orang tenaga guru/pendidikan dan tenaga teknis sebanyak 26 orang,” kata Franky.
Hadir juga dalam penyerahan SK itu Sekretaris Daerah Kota Bitung, Audy Pangemanan.
(abinenobm)