Bitung, BeritaManado.com – Pengendara sepeda motor masih mendominasi pelanggaran lalu lintas di hari kedua Operasi Patuh Samrat 2023, Selasa (11/7/2023).
Dari data Satlantas Polres Bitung, ada 38 pengendara yang ditindak karena tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu ada delapan pengendara, tidak dilengkapi surat-surat ada 10 pengendara dan kelengkapan kendaraan ada 17 pengendara.
Menurut Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Novita Citra Mega Restika SIK, pelaku pelanggaran lalu lintas itu terjaring di Ruas Jalan Samratulangi tepatnya didepan Mako Posek Maesa Kelurahan Pakadoodan Kecamatan Maesa.
“Selain pengendara sepeda motor, pengendara roda empat atau mobil juga ada yang terjaring dalam Operasi Patuh Samrat 2023 ini,” kata Novita, Rabu (12/7/2023).
Lebih lanjut Novita menyampaikan, selain menindak dengan melakukan tilang dan menyita kendaraan, ada juga pengendara yang hanya diberikan teguran lisan.
“Sesuai arahan Pak Kapolres, kami melaksanakan teguran terhadap pelanggar lantas dengan metode simpatik dan inovatif,” katanya.
Adapun hasil Operasi Patuh Samrat 2023 di hari kedua;
-Kenalpot racing ada 19 kendaraan (motor dan mobil)
-Helm ada 41 pengendara
-SIM ada 16 pengendara
-TNKB ada 12 pengendara
-STNK ada 9 pengendara
-Spion ada 5 pengendara
-Lampu ada 4 pengendara
-Sabuk pengaman ada 2 pengendara
-Rambu ada 8 pengendara
-Muatan ada 2 pengendara.
(abinenobm)