Bitung—Kekutan air mata rupanya salah satu cara ampuh dalam meluluhkan hati dan mendapatkan apa yang diinginkan. Hal ini dibuktikan salah satu pejabat Pemkot Bitung dalam mempertahankan jabatan ketika dirinya mengetahui jika namanya masuk dalam daftar pejabat non job.
Menurut sejumlah informasi yang berhasil dirangkum beritamanado.com, oknum pejabat berjenis kelamin perempuan itu dalam sepekan ini tidak henti-hentinya melakukan pendekatan kepada walikota dan wakil walikota. Hampir setiap hari ia terlihat naik turun lift dan tangga menuju lantai 3 yang merupakan ruangan walikota dan wakil walikota.
Tak hanya sampai disitu, ia juga rutin bertandang ke rudis walikota dan wakil walikota dengan harapan dirinya bisa tetap mendapat jabatan. Apalagi ia telah mendapat bocoran dalam rstrukturisasi yang digelar Kamis (2/8) lalu di aula Kantor Kecamatan Aertembaga, namanya masuk dalam jabatan non job.
“Ini yang kedua kalinya bapak walikota dan wakil walikota ingin menonjobkan pejabat itu, tapi selalu gagal karena bliau telah datang merengek dan mengis serta bermohon agar dirinya tetap mendapat jabatan,” kata salah satu staf walikota.
Bahkan dalam restrukturisasi kedua ini, tak hanya menggunakan air mata oknum pejabat tersebut untuk tetap mempertahankan jabatan. Tapi ia mempergunakan bantuan salah satu muspida yang dikabarkan begitu dekat dengan dirinya untuk meminta walikota dan wakil walikota agar tetap menjabat.
“Walikota dan wakil walikota sudah gerah sehingga ingin mengganti pejabat tersebut, tapi sayangnya ada tekanan dari salah satu muspida yang meminta agar ia tetap menjabat. Akibatnya dalam restruktirisasi kali ini ia hanya berpindah jabatan yang setara,” katanya.
Menanggapi informasi tersebut, Kaban BKDD, Ferdinand Tangkudung membantah dan mengaku restrukturisasi kali ini murni hasilkajian baperjakat tanpa ada interfensi. “Itu tidak benar, apalagi ada pejabat yang menggunakan air mata untuk meloby jabatan. Restrukturisasi ini murni hasil kajian Baperjakat dan tidak ada interfensi dari pihak manapun,” kata Tangkudung.
Tangkudung sendiri mengaku hasil keajian Baperjakat tidak dapat diganggugugat, kendati itu mempergunakan air mata sekalipun. “Kan ada aturan yang telah dipergunakan Baperjakat dalam melakukan restrukturisasi seorang pejabat jadi tidak masuk akal kalau aturan itu dimentahkan dengan air mata,” katanya.(enk)