Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Bolmong Raya

Sengketa Tanah Gogagoman Masuki Tahapan Baru, ini Harapan Tergugat

by Mega
Rabu, 3 November 2021, 17:39 pm
in Bolmong Raya
A A
  • 1share

Manado, BeritaManado.com – Gugatan Tanah di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, RT 25, RW 7, Lingkungan IV, Kota Kotamobagu, terus bergulir.

Terkini Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu tengah memproses dan telah masuk agenda sidang kesimpulan para pihak berdasarkan bukti-bukti dan fakta-fakta, tergugat Ing Mokoginta dan penggugat Stella Cs.

Kuasa Hukum Tergugat, Steven Zekeon mengatakan, jadi untuk agenda sidang saat ini kesimpulan para pihak.

“Dimana ksimpulan tersebut brdasarkan fakta-fakta dan bukti-bukti yang diajukan dalam persidangan dan bukti-bukti yang diajukan oleh penggugat adalah SHM yang sudah dicabut oleh BPN dan dibatalkan oleh putusan PTUN sedangkan bukti kepemilikan dari tergugat yaitu SHM 98 tahun 1978 smpai saat ini masih sah sehingga sangat jelas bahwa tanah objek sengketa adalah milik dari tergugat,” ujar dia.

Menurut dia, bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan dan sidang lokasi maka kami sangat yakin gugatan penggugat akan ditolak oleh Majelis Hakim.

“Namun kami tidak ingin dan tidak mau mengintervensi putusan hakim karena kami yakin majelis akan memberikan putusan yang terbaik demi keadilan berdasarkam Ketuhanan Yang Maha Kuasa. Untuk Sidang putusan tanggal 15 November 2021,” pungkas dia.

(AnggawiryaMega)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 1share

Berita Terkini

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

14 Mei 2025
Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

14 Mei 2025

Dukung Swasembada Pangan, Ewindo Hadirkan Investasi Besar untuk Jawab Tantangan

14 Mei 2025
Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

14 Mei 2025
Konsep Otomatis

Menkes Sebut, Pria Pakai Jeans Ukuran di Atas 32-34 Wafatnya Lebih Cepat

14 Mei 2025

Jika Kota Langowan Terwujud, Objek Vital Seperti ini Perlu Ditambah

14 Mei 2025
Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

14 Mei 2025

Alfamidi dan SGM Eksplor Edukasi Orang Tua agar Penuhi Zat Gizi Anak

14 Mei 2025

Serapan Emisi Karbon 4,5 Juta Kg, Generali Indonesia Gandeng Jejakin untuk Jaga Pertumbuhan Mangrove 

14 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.