Dimembe – Sejumlah kasus sengketa tanah yang ada di wilayah Kecamatan Dimembe, disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Bidang Pemerintahan dan Kesra, Semester I tahun 2013.
Ventje Parengkuan selaku Camat Dimembe, mengatakan masalah budel warisan, penyerobotan tanah dan pembagian tak adil, adalah permasalahan sengketa tanah di Kecamatan Dimembe.
“Sebagai Camat, saya memfasilitasi, tindakan kami adalah untuk mendamaikan secara musyawarah, baik dari tingkat desa sampai ke kecamatan,” ujar Ventje pada beritamanado akhir pekan lalu.
Kalau pun tak ada musyawarah sepakat, maka jalan terakhir yang ditempuh melalui jalur hukum. “Kalau bisa diselesaikan secara musyawarah tentunya tak akan sampai ke jalur hukum. Kalau sudah di jalur hukum tentunya hanya merugikan kedua pihak, tanpa ada kejelasan pasti,” ujar Ventje. (rbn)