Manado, BeritaManado.com — KPU Sulawesi Utara (Sulut) intens memfasilitasi KPU Manado dan KPU Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menghadapi sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi (MK).
Itu dipermantap lewat Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi Sengketa, Rabu (27/1/2021) sore.
Rakor yang digelar di Rumah Pintar Pemilu KPU Sulut, dibuka Ketua KPU Sulut, Ardilles Mewoh.
Ardiles Mewoh mengatakan, sejak MK meregister dalam BRPK, maka hasil Pilkada Boltim dan Manado resmi berperkara.
“Perlu dipahami, dengan adanya gugatan di MK maka Manado dan Boltim belum ada penetapan pemenang,” terang Mewoh.
Ia berharap jajarannya serius.
“Jangan lalai dan terlambat,” tegasnya.
Sejauh ini, KPU Manado dan KPU Boltim sudah menunjuk kuasa hukum.
Mewoh tak lupa mengingatkan agar koordinasi dalam penyusunan jawaban dioptimalkan.
“Mohon juga memerhatikan SOP fasilitasi sengketa dan tata beracara dalam perselisihan hasil pemilihan di MK,” tegasnya.
Diakhir sambutan, Mewoh menyatakan akan full support KPU Manado dan Boltim.
“Kita akan pertahankan hasil kerja kita, karena produk ini sesuai prosedural dan berintegritas,” tandasnya.
Komisioner KPU Yessy Momongan, Salman Saelangi, Lanny Ointu dan Meidy Tinangon juga hadir dalam rakor.
Adapula Kabag Hukum dan Tekmas, Nina Polii dan Kasubag Hukum Lidya Rompis.
(***/Alfrits Semen)