Amurang—Ketua KPUD Minsel Yurnie Sendow, SIP Msi menjelaskan, usai sosialisasi tentang daerah pemilihan (Dapil) kepada pengurus partai politik (Parpol) Minsel. Maka, Minsel resmi memiliki 5 dapil. Hanya saja, untuk penetapannya baru akan diusulkan lagi ke KPU Pusat di Jakarta.
‘’Kalau Pemilu 2009, Minsel memiliki 4 daerah pemilihan. Tetapi, pemilu 2014 Minsel ketambahan jumlah penduduk. Dan akhirnya, Minsel resmi harus terjadi perubahan menjadi 5 dapil. Ini akan diusulkan ke KPU Pusat di Jakarta,’’ kata Sendow.
Sendow juga menjelaskan, memang awalnya saat personil KPUD melaksanakan rapat sempat terjadi perdebatan soal usulan dapil. Namun demikian, disepakati untuk mengusulkan 5 dapil.
‘’Melalui sosialisasi tersebut, maka Minsel resmi memiliki 5 dapil. Tetapi, kita masih menunggu petunjuk pelaksana (Juklak) dari KPU Pusat. Kalau juga dalam waktu dekat ini Juklak resmi turun, maka resmi pula Minsel memiliki 5 dapil,’’ ungkap staf dosen di FISIP Unsrat Manado tersebut. (ape)