Manado – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan perikanan di Kota Bitung setelah sebelumnya menyambangi Disnakertrans Kota Bitung.
Kadisnakertrans Sulut Marsel Sendoh SH, menyatakan Pemprov Sulut akan menseriusi soal dirumahkannya pekerja di Kota Bitung, sehingga diperlukan data yang akurat sehingga dalam mengambil langkah Pemprov tak salah sehingga ini didasari atas aturan yang ada.
Lanjut Sendoh, Disnakertrans Sulut juga melakukan pendataan bersama dengan organisasi serikat pekerja dan buruh sehingga diperoleh data akurat untuk dilaporkan ke Gubernur dalam menindaklanjuti permasalaha tenaga kerja di Kota Bitung khususnya di sektor perikanan.
“Dari data Disnkaertrans Kota Bitung ada 12 perusahaan yang telah melaporkan tenaga keja yang dirumahkan ditotalkan 1.761, sedangkan yang di-PHK sebanyak 233 orang, dimana data untuk jumlah perusahaan di Kota Bitung sekitar 80 yang terdata namun baru 12 perusahaan ini yang melakukan pelaporan,” ujar Sendoh kepada wartawan.