Sorong, BeritaManado.com – Senator Maya Rumantir bersama Komite IV Dewa Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Senin (10/2/2025) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Papua Barat Daya.
Kunker tersebut terkait dengan pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 yang mengatur tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang digelar di Vega Prime Hotel and Convention, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Senartor Maya Rumantir kepada BeritaManado.com, mengatakan bahwa Kunker tersebut ada kendala yang disampaikan Pj Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad terkait penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang masih terkendala dengan regulasi yang mengharuskan berbasis Peraturan Daerah (Perda).
“Kami juga melakukan diskusi tentang belum optimalnya PNPB di Provinsi Papua Barat Daya, dimana sumber-sumbernya dikelola kabupaten/kota, seperti BUMD Pariwisata Raja Ampat serta sektor kelautan,” ungkap Senator Maya Rumantir.
Ditambahkannya, dengan apa yang terungkap dalam pertemuan tersebut, maka Papua Barat Daya membutuhkan sebuah regulasi yang dapat mendukung pengembangan potensi sumber daya yang ada.
“Pembangunan di Papua Barar Daya juga jika didukung dengan regulasi yang tepat, maka akan berdampak pada tren positif bagi peningkatan pendapatan asli daerah dan berimbas pada meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Maya Rumantir.
(Frangki Wullur)