Tondano – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Meydi Tinangon, Senin (3/3/2014) mengatakan bahwa semua Partai Politik berhak untuk mengikuti Pemilihan Umum 9 April 2014 mendatang. Pasalnya, sampai pada pukul 22.00 Wita Minggu (2/3/2014) kemarin, semua Parpol sudah memasukkan laporan dana kampanye.
“Dengan demikian dapat disampaikan bahwa semua Parpol berhak untuk mengikuti Pemilu termasuk kampanye yang sebentar lagi akan digelar. Atas nama KPU Minahasa, saya menyampaikan terima kasih atas kerja sama para pimpinan Parpol,” ungkap Tinangon.
Tinangon juga mengingatkan bahwa sebelum ada agenda resmi kampanye terbuka, Parpol dan caleg untuk tidak melakukan curi start kampanye. Semua aturan yang dibuat gunanya demi lancarnya seluruh tahapan Pemilu. (Frangki Wullur)