Tondano – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Careig N Runtu, mengatakan bahsa semua aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat nantinya akan dibawa dalam sidang paripurna DPRD. Hal itu dikatakannya usai melaksanakan reses di Kecamatan Tondano Utara, Rabu (4/9).
Khusus untuk wilayah Kecamatan Tondano Utara, aspirasi yang disampaikan antara lain sarana penyediaan air bersih dan perbaikan maupun pembangunan infrastruktur jalan. Sejauh ini infrastruktur masih menjadi topik utama dan yang paling sering diperbincangkan. Apakah itu berupa akeses jalan maupun sarana publik lainnya, semua hal itu terdengar di setiap pelaksanaan reses.
“Dalam hal ini kapasitas kami sebagai anggota DPRD bukan sebagai penentu kebijakan. Kami hanya bisa menampung aspirasi yang masyarakat sampaikan. Selanjutnya akan disampaikan kepada pemerintah kabupaten melalui rapat sidang paripurna. Mengenai realisasi dari aspirasi tersebut itu tergantung pada keputusan pemerintah,” ujar CNR.
Sementara anggota DPRD Minahasa yang berasal dari Dapil 2 lainnya Yanny Marentek saat diwawancarai sejumlah wartawan mengatakan bahwa dengan fungsi dan kewenangan yang ada, DPRD Minahasa akan mengawal kinerja pemerintah dalam mengeksekusi program pembangunan, apakah itu sesuai aspirasi atau sebaliknya. Turut hadir dalam reses tersebut Siska Rumbay, Joy Mantik, Kartini Sumanti, dan Man Toyo Rambitan. (frangki wullur)