Bitung – ML alias Amad (24) hanya bisa tertunduk saat diamankan anggota Polsek Matuari.
Pria ini diamankan atas dugaan penganiayaan balita usia satu tahun yang merupakan anak titinya, Jumat (07/12/2018).
Dari informasi, malam itu sekitar pukul 21.30 Wita, Amad terlibat cek-cok dengan istrinya, CL alias Ceny di rumah mereka di Kam Klabat Kelurahan Sagerat Weru Dua Kecamatan Matuari.
Mendengar kedua orang tuanya bertengkar, balita malang itu menangis ketakutan dan bukannya Ahmad membujuk malah menganiaya.
Akibatnya, balita mungil itu mengalami luka lebam dan mengeluarkan darah dari bagian mulut dan kuat dugaan Amad sudah sering melakukan tindakan kekerasan terhadap anak tirinya itu ketika kesal.
Peristiwa itu kemudian diposting di media sosial dan langsung viral karena menampilkan foto balita yang mengeluarkan darah dari mulut.
Melihat postingan itu, jajaran Polsek Matuari langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengecek kebenaran foto balita yang diduga menjadi korban penganiyaan yang langsung viral dan menuai kecaman.
“Dia (Ahmad) langsung kami amankan malam itu juga dan dirinya mengakui telah menganiaya anak tirinya menggunkan tangan,” kata Kapolsek Matuari, Kompol Ferry Manoppo, Minggu (09/12/2018).
Ferry mengaku tidak habis pikir dengan tindakan Amad yang tega menganiaya anak tirinya yang masih balita dan belum tahu apa-apa.
“Saat ini dia sudah kita tahan dan sementara menjalani pemeriksaan. Kita akan proses sesuai hukum yang berlaku karena tindakan seperti ini tidak bisa dibiarkan,” katanya.
(abinenobm)