
Bitung, Beritamanado.com – Sejumlah anggota DPRD Kota Bitung mempertanyakan proses pembahasan APBD 2020 yang telah resmi ditetapkan, Kamis (07/11/2020).
Penetapan itu dilakukan dalam Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap Ranperda ABPD 2020 dipimpin Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo didampingi Keegan Kojoh dan Superman Boy Gumolung.
Sejumlah anggota DPRD menilai mekanisme pembahan APBD 2020 dianggap tidak melewati tahapan pembahasan perkomisi dan hanya lewat Badan Anggaran (Banggar) hingga menimbulkan kontraversi.
“Mekanisme pembahasan APBD tahun ini memang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, yakni hanya lewat Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Bitung,” kata Aldo.
Pembahasan itu kata Aldo, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020.
“Mengacu ke aturan itu, setelah Paripurna tahap I langsung diserahkan ke Banggar dan tidak melewati pembahasan per komisi lagi seperti tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Pun demikian kata Aldo, sekmen rapat kerja pimpinan dan anggota serta pandangan fraksi sebelum masuk tahapan Paripurna tingkat II, anggota DPRD yang tidak masuk Banggar diberi ruang untuk bertanya terkait APBD.
“Harusnya ruang itu digunakan para anggota DPRD yang belum jelas soal APBD untuk bertanya jika memang masih ada yang belum jelas.
Hal senada juga dijelaskan Wali Kota Bitung, Max Lomban saat menyampaikan pendapat akhir dalam Paripurna itu.
“Pembahasan APBD 2020 sedikit berbeda yakni lebih banyak ke Banggar dengan TAPD yang merupakan perwakilan fraksi-fraksi. Jadi tidak ada lagi pembahasan per komisi,” kata Wali Kota.
Untuk itu dirinya mengharapkan komunikasi antar Banggar dengan anggota DPRD yang tidak masuk Banggar perlu ditingkatkan agar tidak ada salah presepsi.
“Saya juga memaklumi karena cara pembahasan seperti ini adalah hal baru dan pertama kita lakukan sesuai PP Nomor 12 tahun 2018,” katanya.
Terlepas dari itu, Wali Kota mengapresiasi proses pembahasan yang dilakukan Banggar dengan TAPD tepat waktu.
“Ini sebagai bentuk komitmen yang sama yakni percepatan pembangunan di Kota Bitung,” katanya.
Adapun jumlah APBD 2020 yang ditetapkan sebesar Rp827.166.431.1888.
(abinenobm)