KASUBAG HUMAS POLRES MINUT IPTU POLTJE MONINGKEY.
Airmadidi-Penanganan kasus perempuan dan anak di Minahasa Utara (Minut), rupanya masih cukup tinggi.
Data yang diperoleh dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Minut, sepanjang semester I yaitu Januari hingga Juni 2015, sedikitnya ada 58 perkara yang diproses.
“Kasus ini dapat dibagi dalam dua kategori yakni kekerasan terhadap perempuan sebanyak 38 perkara dan kekerasan anak di bawah umur 20 perkara,” ujar Kasubag Humas Polres Iptu Poltje Moningkey.(Finda Muhtar)