Sangihe, BeritaManado.com — Pasien O1 terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Kepulauan Sangihe akhirnya dinyatakan sembuh setelah hasil Swab yang ke-7 melalui pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) keluar.
Sabtu, (20/6/2020).
Dalam keterangan kepada awak media, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Kepulauan Sangihe, dr Joppy F Thungari mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima hasil swab ke-7 dari pasien 01 tersebut, dimana terhitung sudah 2 kali negatif hasil swab dari yang bersangkutan, setelah sebelumnya swab ke-6 juga negatif.
“Telah diterima hasil pemeriksaan swab ke-7 dari Pasien 01, dengan hasil negatif.
Dengan demikian telah 2 kali negatif (swab ke-6 dan 7), dan dinyatakan oleh Tim Medis bahwa Pasien 01 telah sembuh.
Selanjutnya sedang persiapan untuk dipulangkan,” kata dr Thungari.
Diketahui sebelumnya pasien 01 tersebut adalah pria 23 tahun asal Kecamatan Tahuna Timur yang terkonfirmasi sebagai pasien pertama Positif COVID-19 di Sangihe, memiliki riwayat perjalanan dari beberapa daerah di pulau Jawa yang terpapar sebaran wabah berbahaya ini, dan sudah dirawat oleh tim medis sejak 3 April 2020 yang lalu.
“Saat ini pasien sedang mengurus proses administrasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Liung Paduli, tempat yang bersangkutan dirawat, dan apabila sudah selesai, akan segera dipulangkan,” sambung dr Thungari
Thungari juga tetap menganjurkan kepada pasien 01 yang sudah dinyatakan sembuh tersebut, agar tetap memgikuti protap kesehatan bila sudah dipulangkan dan tetap melakukan karantina mandiri selama 14 di rumah.
(***/Erick Sahabat)