MITRA, BeritaManado.com – Sebanyak sembilan desa di Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara (Mitra) beberapa bulan terakhir ini tidak bisa menikmati air bersih dari PDAM.
Tokoh masyarakat Ratatotok Hi Kasim Malolonto menuturkan, macetnya pasokan air bersih ini dikarenakan pemutusan aliran listrik yang dilakukan oleh pihak PLN.
“Karena sudah menunggak lima bulan, maka PLN memutuskan aliran listrik di lokasi mesin pompa air milik PDAM,” ujar Kasim.
Ia pun menyesalkan kejadian tersebut. “Ini juga karena PDAM masih ditangani Minsel, makanya mereka sering mengabaikan pelayanan di Mitra. Karena itu Pemkab Mitra harus segera mengambil alih atau mengelolah sendiri PDAM di wilayah Mitra,” desaknya.
Dengan begitu kata Kasim, pelayanan air bersih akan lebih maksimal lagi di wilayah Ratatotok, pada umumnya Mitra.
“Persoalan ini tak lepas dari kelalaian sejumlah pelanggan PDAM yang juga tidak melakukan kewajibannya dalam membayar tagihan ke PDAM,” kata Camat Ratatotok Jefry Kambey sembari menambahkan jika pihaknya sudah mengkoordinasikan hal ini dengan pihak PLN.
Pihak PLN Rayon Ratahan sendiri membenarkan adanya pemutusan jaringan listrik tersebut.
“Sudah kita lakukan pemutusan karena menunggak pembayaran selama lima bulan. PDAM sendiri sudah dua kali melakukan perjanjian untuk melakukan pembayaran. Tapi hingga waktu yang ditentukan mereka tidak melaksanakannya,” jelas kepala PLN Rayon Ratahan Iwan Hutajulu. (ruland sandag)