Airmadidi-Tahapan seleksi terbuka untuk posisi 13 jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemkab Minahasa Utara (Minut) tak berjalan mulus.
Pengumuman hasil seleksi kelengkapan berkas yang awalnya direncanakan berlangsung Senin (25/7/2016) terpaksa ditunda akibat masalah internal antara pihak panitia seleksi (Pansel) dan Pemkab Minut.
Kepala Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Manado English Nainggolan SH MH menjelaskan berdasarkan hasil rapat diputuskan, pengumuman seleksi ditunda.
“Pemerintah daerah belum melengkapi persyaratan yang diminta Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) antara lain standar kompetensi jabatan yang akan diisi, Curriculum Vitae (CV) dari pansel dan asesor. Kalau itu sudah dilengkapi maka Komisi ASN akan memberikan rekomendasi. Berdasarkan rekomendasi itu, barulah Bupati Minut menetapkan pansel,” ujar Nainggolan, Selasa (26/7/2016).
Sementara itu, Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan melalui Kabag Humas Drs Sem Tirajoh ketika dikonfirmasi tak menepis adanya penundaan pengumuman seleksi tersebut.
“Penundaan seleksi oleh tim pansel dikarenakan ada persyaratan dari tim pansel yang harus dilengkapi di Jakarta,” jelasnya.
Seperti diketahui, pada Senin (25/7/2016), ke-33 peserta seleksi direncanakan menjalani pemaparan makalah di hadapan pansel di aula Bappelitbang pada pukul 09.00 wita. Namun baru sekitar pukul 11.00 wita, pansel memasuki ruang aula setelah melakukan rapat tertutup.
Menanggapi penundaan seleksi, Ketua DPRD Minut Berty Kapojos Ssos menilai bisa dipahami agar nantinya tak ada yang mempermasalahkan legalitas dari pansel.
“Sepanjang seleksi dilakukan sesuai aturan tentu kami dukung,” ujarnya.
Ke-33 peserta seleksi didominasi ASN eselon II dan eselon III dari pemkab Minut.
Sedangkan dari luar Minut antara lain mantan Kadis infokom Manado Fery Sutanto SSos MM dan mantan Kepala P4K2P Tomohon DR Ir Theddy Lasut MAP.(findamuhtar)