Tahuna – Kelima anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapulauan Sangihe memasuki akhir masa jabatan dalam waktu dekat ini, sehingga melalui keputusan KPU Propinsi Sulawesi Utara Nomor: 24/KPTS/KPU-Prop-023/2012 tertanggal 05 April 2013 tentang pembentukan tim seleksi calon anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Melalui seleksi ditingkat provinsi menghasilkan lima tim seleksi, yakni Arter Rauwaten SE MSi (ketua ) Julius Wuaten SP MSi (Sekretaris), Ivon Norke Mumu SSos (anggota) Piet Hein Misa SPd (anggota) dan Anwar Maskromo SIP (anggota).
Saat ditemui BeritaManado.co, Selasa (23/4) Ketua tim seleksi menjelaskan, sejak dibukanya pendaftaran calon anggota KPU Senin 22 April 2013 sudah 36 orang yang mengambil formulir. ”Sampai hari ini baru 36 calon yang mengambil formulir,” tegas Rauwaten.
Sedangkan anggota komisioner KPU yang mendaftar baru Ches Gagola yang mengambil dan memasukan formulir. Sementara itu, tim seleksi tetap membuka peluang kepada masyarakat untuk mendaftar sebagai calon anggota KPU hingga Jumat 26 April 2013 nanti. (gun)