Jakarta – Perjuangan Pemkot untuk menjadi salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia tinggal selangkah lagi. Pasalnya, pemerintah pusat menargetkan dapat memberlakukan KEK baru pada tahun ini didua daerah, yaitu Kota Bitung di Sulawesi Utara dan Palu di Sulawesi Tengah.
Hal ini dikatakn Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Radjasa, Jumat (26/7), seperti yang dikutip dari Vivanews.com.
Hatta menyatakan, penetapan Kota Bitung dan Palu setelah Tim Komite Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia melakukan rapat evaluasi terhadap lima KEK yang memaparkan perkembangan sesuai harapan.
Ia menjelaskan, ada lima kawasan potensial yang dievaluasi pemerintah dalam rapat koordinasi menteri bidang perekonomian hari itu. Antara lain adalah Bitung, Palu, Mandalika, Maloy Trans Kalimantan Economic Zone dan Tanjung Api-Api.
Pilihan pemerintah untuk segera memberlakukan KEK untuk Kota Bitung dan Palu adalah atas dasar pertimbangan keduanya telah memiliki kesiapan diantara tiga wilayah lainnya.
“Diperkirakan tahun ini, Kota Bitung dan Palu sudah sangat siap,” kata Hatta.
Pembangunan jalan tol di Kota Bitung, kata Hatta, sudah akan dilakukan pada tahun ini. Diharapkan pada Januari 2014 sudah ada tender jalan tol dengan diberikannya insentif viability get fund (VGF). “Perusahaan-perusahaan yang akan masuk di situ juga sudah siap,” katanya.
Sementara untuk kawasan Palu, Hatta mengatakan, area seluas 2 ribu hektare yang ditargetkan untuk menjadi wilayah KEK, sudah ditunjang dengan jalan terusan Parigi menuju Teluk Tomini.
Selain infrastruktur yang sudah dipersiapkan, pemerintah memilih kedua kawasan ini karena keduanya memiliki potensi perekonomian di berbagai bidang. “Kami mengharapakan daerah-daerah tersebut akan berkembang karena memiliki potensi, baik dari potensi kelautan, pertanian, maupun pertambangan di daerah itu, termasuk smelter,” katanya.
Sementara yang lainnya, kata Hatta, kemajuan dan perkembangannya masih diupayakan oleh pemerintah daerah setempat. “Kami menunggu pemerintah daerah untuk melengkapinya seperti Tanjung Api Api dan Mandalika yang sudah hampir selesai. Tapi, kami masih menunggu blue print atau rencana perluasan kawasan pembangunan tersebut yang dilakukan perubahan terhadap desain yang sebelumnya,” katanya.
Selanjutnya, pemerintah akan segera menetapkan fasilitas kepabeanan dan pajak cukai di KEK yang ditetapkan. Pemerintah mengambil tolok ukur kawasan serupa di negara lain sebagai perbandingan.
“Saingan kita seperti Shenzen China dan Tanjung Pelepas, Johor Baru Malaysia,” katanya.
Pekan depan, Hatta menambahkan, tim akan kembali rapat untuk khusus membahas fasilitas kepabeanan dan penerapan pajak cukai itu. “Nanti sebelum kami tetapkan, tentu pemda kami undang untuk diminta komitmennya,” katanya.
Sebagaimana diketahui, apabila KEK telah ditetapkan, maka seluruh kewenangan untuk memberikan segala hal yang berkaitan dengan kawasan industri itu sudah berada pada satu atap dan dikelola oleh badan pengusahaan.
“Kebijakan-kebijakan melalui dewan kawasan. Oleh sebab itu pemda menjadi fasilitator di situ. Ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih. Ini juga menjadi perhatian kami di dalam KEK,” katanya.
Khusus untuk Kalimantan, kata Hatta, dari tiga kawasan yang diajukan di Kalimantan Timur, tim komite pemerintah hanya akan menyetujui satu saja yang akan dijadikan KEK.
“Kami meminta konfirmasi Pemda agar mengintegrasikan dari tiga ajuan tersebut,” kata Hatta.
Sebagaimana diketahui, Hatta melanjutkan, Maloy TKEZ dan Lubuk Tutung merupakan daerah yang potensial dilihat dari luasan areal pertanian yang sudah semakin membesar dan juga basis mineral logam maupun batubara yang sangat besar. “Oleh karena itu kami ingin hilirisasi terjadi di KEK tersebut,” katanya. (*/enk)