Bitung – Pengamanan ruangan tahanan Polres Bitung rupanya masih sangat longgar dan begitu mudah ditembus oleh barang-barang yang tak seharusnya digunakan para tahanan. Buktinya, RA alias Icad (23) tahanan Polres dengan kasus Narkoba jenis ganja masih begitu bebas menerima paket selama dirinya tertangkap dan mendekam di tahanan Polres.
Dari informasi, pengiriman paket ganja terhadap Icad sudah beberapa kali terjadi. Selama menjadi penghuni sel Polres Bitung, Icad dikabarkan sudah tiga kali menerima kiriman paket ganja dari jaringannya yang masih bebas berkeliaran.
“Pengiriman paket keempat yang ketahuan, namun pemgiriman paket sebelumnya berhasil lolos,” kata salah satu sumber di Polres Bitung yang identitasnya dirahasiakan, Senin (1/9/2014).
Tak hanya tiga atau empat kali kiriman peket, namun menurut sumber, Icad sudah menerima sembilan paket ganja selama mendekam di tahanan Polres. Dimana setiap pengiriman sukses mengelabui petugas jaga karena dilakukan saat jam besuk.
“Jalurnya pasti lewat pembesuk karena jalur lain tidak mungkin. Apalagi selama ini barang yang dibawa pembesuk tak pernah diperiksa dengan baik,” katanya.
Kapolres Bitung, AKBP Hari Sarwono SIK MHum menyatakan pihaknya kesulitan untuk mengusut dua pengiriman terdahulu. Sehingga pihaknya hanya mendalami paket yang tela diamankan dengan mengorek informasi darimana barang haram itu berasal.
“Kami optimis dapat mengungkap peredaran ganja di sel tahanan. Bahkan, anggota Sat Narkoba Polres Bitung sudah berhasil mengurai jaringan pengirim ganja kepada Icad dan kini sudah diamankan,” kata Sarwono.(abinenobm)