
Bitung – Sekwan DPRD Kota Bitung, Yoke Senduk, Kamis (25/4) siang dijadwalkan akan memenuhi pemanggilan Panwaslu Kota Bitung.
Pemanggilan Senduk ini terkait temuan Panwaslu soal penggunaan kendaraan dinas yang digunakan sejumlah anggota DPRD ketika memasukkan Daftar Calon Sementar (DCS) Caleg Kota Bitung.
“Kami sudah layangkan surat undangan klarifikasi terkait penggunaan kendaraan dinas ketika pemasukan DCS di KPUD beberapa waktu lalu kepada Sekwan,” kata Devisi Pengawasan Panwaslu Kota Bitung, Zulkifli Demsi.
Menurutnya, undangan klarifikasi tersebut akan dilaksanakan di Kantor Panwaslu Kota Bitung dan pihaknya telah memastikan Senduk akan hadir. “Undangan klarifikasi pukul 13.00 Wita,” katanya.(enk)