TALAUD – Pemerintah pusat melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Sulut mengalokasikan dana sebesar Rp 96 miliar untuk pembangunan infrastruktur perhubungan di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Ditegaskan Kepala Dishub Sulut JE Kenap, dana itu diperuntukan bagi tiga sub sektor perhubungan yakni perhubungan darat, laut dan udara. Sektor tranportasi darat dianggarkan Rp 19,4 miliar, transportasi laut Rp 64,878 miliar dan transportasi udara Rp 12,09 miliar.
Untuk sektor perhubungan darat akan dibangun tiga dermaga penyeberangan masing-masing di Musi, Marampit dan Kabaruan. (JRY)