TOMOHON, beritamanado.com – Sekretaris DPRD Kota Tomohon Fransiskus Lantang SSTP mengikuti Seminar Nasional dan Musyawara Nasional (Munas) VI Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia ASDEKSI 2018 di Ballroom Millenium Jakarta, Jumat hingga Sabtu (04-05/05/2018).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Drs Hadi Prabowo MM yang pada tahun ini mengangkat tema Peningkatan Profesionalisme Sekwan dalam rangka mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Di sela kegiatan terebut Lantang mengatakan jajaran setwan dalam melaksanakan tugas secara teknis dan operasional bertanggung jawab kepada pimpinan DPRD tapi secara administratif bertanggung jawab kepada kepala daerah. “Oleh karena itu sekwan dituntut untuk menjadi jembatan penghubung antara pemerintah daerah dan DPRD agar semua program dan kegiatan pemerintah daerah dapat berjalan sebagaimana mestinya dengan persetujuan dan koordinasi yang baik dengan DPRD.”
“Selain itu juga jajaran Sekretariat DPRD harus menguatkan profesionalisme dan kinerja dalam memfasilitasi kegiatan DPRD dengan tetap mengedepankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta patuh terhadap regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
(ReckyPelealu)
TOMOHON, beritamanado.com – Sekretaris DPRD Kota Tomohon Fransiskus Lantang SSTP mengikuti Seminar Nasional dan Musyawara Nasional (Munas) VI Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia ASDEKSI 2018 di Ballroom Millenium Jakarta, Jumat hingga Sabtu (04-05/05/2018).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Drs Hadi Prabowo MM yang pada tahun ini mengangkat tema Peningkatan Profesionalisme Sekwan dalam rangka mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Di sela kegiatan terebut Lantang mengatakan jajaran setwan dalam melaksanakan tugas secara teknis dan operasional bertanggung jawab kepada pimpinan DPRD tapi secara administratif bertanggung jawab kepada kepala daerah. “Oleh karena itu sekwan dituntut untuk menjadi jembatan penghubung antara pemerintah daerah dan DPRD agar semua program dan kegiatan pemerintah daerah dapat berjalan sebagaimana mestinya dengan persetujuan dan koordinasi yang baik dengan DPRD.”
“Selain itu juga jajaran Sekretariat DPRD harus menguatkan profesionalisme dan kinerja dalam memfasilitasi kegiatan DPRD dengan tetap mengedepankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta patuh terhadap regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
(ReckyPelealu)