Tondano – Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi secara terbuka bahwa hingga jelang batas akhir yang ditentukan, Sekretariat DPRD Kabupaten Minahasa belum juga memasukkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk tahun 2016 mendatang. Demikian disampaikannya saat membuka acara Bimtek Penyusunan LPPD dan LKPJ, Selasa (24/11/2015) di Ruang Sidang Kator Bupati.
Bupati Sajow meminta Sekretaris Dewan untuk meneruskan informasi kepada para pimpinan DPRD untuk segera memfasilitas agar RKA yang dibutuhkan dapat secepatnya dimasukkan. Pemasukan RKA itu sendiri paling lambat menurut Bupati yaitu tanggal 25 November 2015.
“Jika RKA SKPD tidak lengkap, maka konsekuensinya Anggota DPRD, Bupati dan juga pejabat Pemkab Minahasa tidak akan menerima gaji selama 6 bulan. Jika tidak mau seperti itu, maka segera masukkan RKA. Akan tetapi meski sudah sangat singkat sisa waktu yang ada, jangan sekali-kali memasukkan RKA yang hanya copy paste,” ungkap Sajow. (frangkiwullur)