Manado – Pemerintah Provinsi Sulut sudah sepakati bersama akan anggaran Pilkada di APBD 2015 waktu tahun 2014, dimana dana digunakan sampai bulan Oktober ini.
Hal itu dikatakan Sekprov Sulut terkait adanya pihak tertentu yang memberikan pernyataan yang dianggapnya menyesatkan masyarakat.
Dijelaskan Sekprov Mokodongan, dana Pilkada disesuaikan tahapan, kalau di tahapan sesudah Oktober, dananya dari APBDP 2015. Begitu juga di 2016, dananya dianggarkan dalam APBD 2016.
“Ini kong mo stel menggunakan penyesatan, kira torang ini nentau barekeng mekanisme,” kata Sekprov Sulut, Ir Siswa R Mokodongan pada BeritaManado.com, Kamis (23/4/2015) pagi.
“Karena ini dana mengikuti tahapan, jang pura-pura mati,” tandas Sekprov Mokodongan. (robintanauma)