Manado – Program pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia lewat pendidikan dan menciptakan pendidikan gratis bagi seluruh anak negeri hanya menjadi isapan jempol belaka. Pasalnya pungutan liar (pungli) masih begitu marak terjadi disejumlah sekolah-sekolah dan tidak ketinggalan sekolah unggulan diduga menjadi ladang pungli.
Momentum pendaftaran siswa baru dan kelulusan seolah menjadi ladang penghasil pundi-pundi uang bagi sejumlah oknum guru dan kepala sekolah yang nakal.
Hal ini terungkap saat wartawan BeritaManado melakukan penulusuran ke beberapa sekolah yang masuk dalam kategori sekolah unggulan yang ada di Kota Manado.
SMP Negeri 1 Manado misalnya, beberapa waktu lalu saat penerimaan hasil dan penerimaan raport, beberapa orang tua/wali murid yang sempat diwawancarai mengaku merasa terbebani dengan beberapa permintaan dari pihak sekolah.
“Dorang bilang partisipasi jo, so terakhir ley kwa torang mo baminta ” ujar salah satu ibu yang tidak mau namanya di publikasi.
Menyikapi hal ini, ketua Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII) Sulut, Yudistira Nusrin yang turut menjadi korban pungli membenarkan aksi tersebut. Ia dengan tegas mengutuk praktek-praktek pungli yg terjadi di sekolah-sekolah ini.
“Saya menjadi korban langsung pungutan liar yang terjadi di SMP Negeri 1 karena adik saya baru menyelesaikan studi di sekolah tersebut. Jika para guru dan kepala sekolah berdalih bahwa ini partisipasi ikhlas dari orang tua/wali murid, itu bohong, ngga ada partisipasi yang nominalnya sudah di tetapkan pihak sekolah. Itu namanya pemerasan, dan harusnya kepala sekolah bukan hanya sekedar mendapat sangsi administrasi berupa non job,” tutur Yudistira.
Lanjutnya, sanksi yang seharusnya dikenakan terhadap para pemungut pungli yakni sanksi pidana. Karena jelas melanggar aturan, sebab pungli itu pungutan yang tidak ada dasar aturannya.
“Harusnya dilaporkan ke pihak kepolisian untuk di proses pidana. Coba bayang jika rata-rata orang tua/wali murid di haruskan membayar tiga ratus ribu, di kali seratus wali murid saja sudah 30 juta, ini bukan jumlah yang kecil,” kata Yudistira dengan nada kecaman.
Ia pun meminta pemerintah segera menindaklanjuti persoalan ini dan pihaknya mengacam akan menggelar aksi demo besar-besaran untuk menuntut adanya sanksi pidana terhadap para guru dan kepala sekolah yang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut. (leriandokambey)