Manado – Dalam Sosialisasi Kewaspadaan Dini Masyarakat di Kota Manado Tahun 2014 yang digelar di ruang Serbaguna Kantor Walikota Manado, Senin (6/10/2014) dibuka oleh Wakil Walikota Manado Harley Mangindaan yang diikuti oleh Kepala Sekolah dan Guru Se SMP Negeri dan Swasta,Pengurus FKDM dan juga Ketua FKDM Kota Manado Letkol Purn H. Runtuwene, dan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Manado.
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dini masyarakat dalam rangka mewujudkan ketentraman dan perlindungan masyarakat pasca Deklarasi Manado Aman dan Damai serta mengajak dan memotivasi para Kepala Sekolah/Guru SMP Negeri dan Swasta di Kota Manado untuk melakukan deteksi dini,cegah dini,dan tangkal dini kepada siswa di sekolah terhadap potensi konflik /gejolak yang mengarah pada terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Manado.
Dalam sambutanya, Mangindaan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu sarana strategis guna memantapkan suasana aman dan kondusif melalui pengayaan pengetahuan dan wawasan terkait dengan kewaspadaan dini masyarakat.
“Kewaspadaan dini masyarakat merupakan kondisi kepekaan,kesiagaan serta antisipasi masyarakat untuk menghadapi berbagai potensi ancaman KAMTIBMAS,gejala,ataupun peristiwa bencana. Kota Manado saat ini tengah berpacu dalam pembangunan di semua bidang, sehingga keamanan dan ketertiban merupakan modal yang harus terus dimatangkan. Suasana rukun,aman dan damai yang terjaga selama ini telah menghantar Manado menjadi kota yang beberapa kali dipercaya untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan iven-iven Nasional dan Internasional, dan juga kota MICE,” kata Mangindaan.
Lebih lanjut, dosen kajian ekonomi strategis ini mengemukakan bahwa citra Kota Manado sebagai kota yang aman sempat diuji oleh kejadian-kejadian tawuran beberapa waktu yang lalu yang melibatkan masyarakat terlebih khusus para anak-anak muda yang menggunakan berbagai senjata termasuk panah wayer.
“Langkah strategis guna meredam kejadian tawuran yang menggunakan panah wayer telah diambil dengan melibatkan berbagai pihak serta segenap elemen masyarakat, di mana salah satu upaya konkretnya adalah melalui pernyataan bersama yang dituangkan dalam bentuk sebuah deklarasi yaitu deklarasi agustus manado aman damai. Deklarasi ini merupakan perwujudan komitmen segenap komponen masyarakat kota manado, bersama-sama dengan pemerintah provinsi sulut, unsur forkopimda sulut, pemerintah kota manado, dan muspida kota manado untuk menjaga keamanan melalui pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing,” tambahnya sembari berharap peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik guna membangun kesamaan persepsi terkait dengan kewaspadaan dini masyarakat, yang selanjutnya diharapkan dapat menjadi penyelaras langkah bersama untuk menciptakan kota manado yang aman dan kondusif.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Sunarto dalam pemaparannya mengatakan bahwa dari data yang didapatkan untuk usia pelaku (tersangka ) yang diamankan adalah usia 12 tahun berjumlah 5 orang,usia 13-15 tahun 10 orang,usia 16-18 tahun berjumlah 12 orang dan usia 19 tahun keatas berjumlah 36 orang. Dengan barang bukti panah wayer 184 buah,pelontar 36 buah dan berbagai perkakas lainnya.
Sementara Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Pemkot Manado, Hanny Solangs dalam pemaparannya mengatakan kegiatan ini untuk mendapatkan serta terwujudnya situasi dan kondisi stabilitas keamanan di kota manado yang aman dan nyaman bagi masyarakat. (LeKa/Adv)