KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Djelantik Mokodompit, benar-benar tegas terhadap pegawainya yang tak disiplin. Mau bukti? 53 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tak ikut apel perdana pada, Senin (5/9/2011), akan kena teguran.
Selain mendapat teguran para pamong tersebut juga akan mendapat pengurangan tunjangan tambahan penghasilan (TTP) September ini. Hal tersebut merupakan sanksi atas pelanggaran disiplin.
Hal ini diutarakan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kotamobagu Nasrun Gilalom, Selasa (6/9). “Surat teguran saat ini masih proses penandatangan oleh Pak Sekda ,” ujar Nasrun.
Pihaknya juga akan memeriksa silang daftar hadir yang masuk ke BKDD dengan daftar hadir di tiap SKPD. Dia mengharap tidak ada yang saling menolong pada pengisian absen tersebut.(bus)