
Minut, BeritaManado.com – Sebanyak 29 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Minahasa Utara (Minut) absen di hari pertama kerja usai cuti bersama libur Lebaran, Kamis (21/6/2018).
Sekretaris Daerah (Sekda) Minut Ir Hengky Kuhu MA memastikan akan memotong Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) ke-29 ASN tersebut.
Hal itu disampaikan Sekda Jemmy Kuhu saat memimpin apel perdana di pendopo Kantor Bupati Minut.
“Sebanyak dua puluh sembilan orang tidak hadir hari ini. Tiga tanpa keterangan, lima pegawai izin, sakit dua puluh satu orang. Mereka akan dikenai sanksi sesuai peraturan bupati dan dipotong TKD-nya,” kata Kuhu.
Kuhu mengapresiasi seluruh ASN yang hadir dalam apel perdana dan meminta agar para ASN kembali semangat bekerja melayani masyarakat.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Minut Drs Styvi Watupongoh mengatakan dari total 1.323 ASN Pemkab Minut, yang hadir dalam apel perdana sebanyak 1.294 ASN.
(Finda Muhtar)