Tondano – Sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) mendesak agar Musyawarah Daerah (Musda) XII Komite Nosional Pemuda Indonesia (KNPI) Minahasa segera dilaksanakan. Desakan ini disampaikan menyusul terkatung-katungnya pelaksanaan Musda KNPI Minahasa pasca berakhirnya masa jabatan kepengurusan DPD KNPI Minahasa periode 2010-2013.
Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Minahasa, Milander Kaunang kepada wartawan menyatakan kekesalannya karena rencana pelaksanaan Musda telah beberapa kali mengalami penundaan.
“Kami minta Musda segera dilaksanakan demi roda organisasi yang harus berjalan,” ujarnya.
Menurut dia, kepengurusan KNPI Minahasa periode 2010-2013 telah berakhir tanggal 26 Maret 2013 lalu. Karena itu pengurus lama sifatnya demisioner
“Banyak permasalahan di Minahasa yang penyelesaiannya butuh peran pemuda lewat KNPI. Tetapi peran tersebut belum bisa dilaksanakan karena kevakuman kepengurusan menyusul status pengurus lama yang telah demisioner,” kata dia seraya meminta DPD KNPI Sulut untuk mengambil alih pelaksanaan Musda XII bila DPD KNPI Minahasa (demisioner) tidak mampu.
Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Minahasa, Ewin Pratasik meminta DPD KNPI Sulut segera menunjuk caretaker untuk melaksanakan Musda XII KNPI Minahasa.
“Sudah beberapa kali pelaksanaan Musda KNPI Minahasa ditunda dengan alasan tak jelas. Untuk itu kami mendesak DPD Sulut segera men-take over pelaksanaan Musda di Minahasa,” tegasnya.
Pernyataan sikap PMKRI dan GAMKI Minahasa ini mewakili sejumlah OKP di Mianahasa seperti Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Minahasa, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Minahasa, Gerakan Siswa Kristen Indonesia (GSKI) Sulut, Keluarga Besar Putra Purti Pensiuanan Polri (KBP3) dan lainnya. Pada intinya semua mendesak agar Musda XII KNPI Minahasa segera digelar.
Kordinator Wilayah (Korwil) Minahasa DPD KNPI Sulut, Ocktavianus Kerap ketika dikonfirmasi wartawan mengungkapkan, aturan sebagimana tertata dalam AD/ART KNPI, DPD Provinsi bisa men-take over (mengambil alih) pelaksanaan Musda di kabupaten/kota bila pengurus demisioner tidak aktif (baca : tidak sanggup) untuk melaksanakannya.
“Saat ini kami percaya pengurus lama dibawah kendali Oklen Waleleng masih sanggup melaksanakannya. Namun kami mendesak agar secepatnya dilaksanakan. Bila tidak, mau tidak mau DPD Sulut akan men-take over,” ujar Edos sapaan akrap Kerap. (*/Jrp)