Bitung, Beritamanado.com – Sejumlah orang yang masuk dalam kontak erat resiko rendah dengan salah satu pasien positif covid-19 di Kota Bitung enggan untuk menjalani isolasi mandiri.
BACA JUGA: Cegah Penularan, dr Sunny Rumawung Tegaskan Kontak Erat Wajib Isolasi
Padahal kata Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Bitung, dr Jaeneste Watuna, semua yang masuk kontak erat dengan pasien diwajibkan untuk melakukan isolasi, baik itu isolasi mandiri maupun isolasi di rumah singgah yang disiapkan Pemkot Bitung.
“Walaupun sudah menjalani rapid test dan hasilnya non reaktif, tetap harus melakukan isolasi sambil menunggu rapid test kedua,” kata Jeaneste saat dihubungi, Rabu (10/06/2020).
Rapid test pertama kata Jeaneste, bukanlah suatu jaminan yang bisa dijadikan acuan untuk kembali beraktifitas karena yang menentukan adalah rapid test kedua yakni tujuh atau sepuluh hari setelah dilakukan rapid test pertama.
“Selama menunggu pelaksanaan rapid test kedua itu, harus dilakukan isolasi untuk menjaga tidak terjadi penularan ke orang lain,” katanya.
Namun sayangnya apa yang disampaikan Jeaneste tak diindahkan sejumlah peserta rapid test yang masuk dalam kontak erat resiko rendah pasien salah satu pasien positif covid-19 saat menghadiri acara PKK Kota Bitung beberapa waktu lalu.
(abinenobm)