MITRA, BeritaManado.com – Keluar daerah tanpa ijin atasan sejumlah hukum tua di Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara (Mitra) terancam dipecat.
Hal ini ditegaskan Bupati Mitra James Sumendap SH, usai menghadiri rapat paripurna penyampaian Ranperda pertanggungjawaban pengelolaan ABPD tahun 2014 di ruang paripurna DPRD, Selasa (16/6/2015).
“Apa yang dilakukan sejumlah hukum tua di wilayah Ratatotok merupakan pelanggaran berat. Sebab mereka tidak melapor ke atasan. Kalo nantinya terjadi bencana dan kekecauan di wilayah setempat, siapa yang akan bertanggungjawab,” kata Sumendap kepada wartawan.
Lanjutnya, sebagai seorang bupati, Ia sendiri harus melapor ke atasan dalam hal ini gubernur apabilah akan keluar daerah.
“Karena memang harus begitu, makanya saya tidak akan segan-segan menonaktifkan mereka kalo perlu dipecat,” tegasnya.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Mitra Drs Piether Owu ME mengatakan, idealnya seorang hukum tua harus melaporkan secara resmi kepada atasan apabila akan meninggalkan wilayah. Dengan begitu bisa ditunjuk pelaksana harian (Plh) dalam rangka melaksanakan pemerintahan di desa setempat.
“Sejauh ini kami tidak mengetahui hajatan para mereka, sebab tidak pernah ada informasi serta surat resmi kepada kami (BPMPD Mitra, red),” kata Owu.
Lanjut Owu, pihaknya sendiri akan memanggil para hukum tua yang bersangkutan untuk dimintakan penjelasan.
“Nantinya dari situ kita akan kaji seperti apa pelanggaran dan sanksi yang akan diberikan,” tukasnya.
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, hajatan keluar daerah 10 hukum tua di Ratatotok dalam rangka mengikuti Diklat tentang peternakan di Bogor.
Keberangkatan mereka sendiri sepenuhnya dibiayai oleh PT Newmont Minahasa Raya (NMR) melalui Yayasan Pembangunan Sulut Berkelanjutan (YPBSU).
Para hukum tua ini sendiri sesuai informasi sebelum hajatan tersebut telah secara resmi melaporkan agenda tersebut ke pemerintah Kecamatan Ratatotok dalam hal ini camat.
“Iya benar, mereka melaporkan kepada saya. Hanya saja laporan mereka itu ternyata tidak sampai ke bupati,” terang Camat Ratatotok Jefry Kambey, sembari mengakui jika dirinya yang secara langsung menutup kegiatan para hukum tua tersebut. (ruland sandag)