Manado – Ini mungkin merupakan sejarah baru di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di masa kepemimpinan Gubernur Sulut Olly Dondokambey bersama Wakilnya Steven Kandouw.
Pasalnya Roy Saroinsong yang sehari-harinya menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Humas pada Biro Pemerintahan dan Humas Provinsi Sulut kini juga memegang satu jabatan lagi sebagai Kabag Protokol.
Saroinsong sendiri diangkat sebagai Kabag Protokol oleh Dondokambey sesuai Surat Perintah Gubernur Sulut Nomor 800/BKD/204/2016.
Isi surat tersebut,
Memerintahkan: kepada Saudara Drs Roy Risard Lucky Saroinsong, SH NIP 19680926 199403 1 008 Pembina Tingkat I IV/b jabatan Kepala Bagian Humas pada Biro Pemerintahan dan Humas Sekretariat Daerah Provinsi Sulut.
Untuk: 1. Terhitung mulai tanggal 25 Februari 2016 disamping jabatannya sebagai Kepala Bagian Humas pada Biro Pemerintahan dan Humas Sekretariat Daerah Provinsi Sulut juga sebagai pelaksana tugas Kepala Bagian Protokol pada Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulut.
2. Melaksanakan perintah ini dengan saksama dan penuh rasa tanggungjawab.
Saroinsong sendiri pernah menjabat Humas pada tahun1997, di masa kepemimpinan Gubernur E E Mangindaan.
“Waktu itu Kasub Penerangan, Publikasi dan Dokumentasi, saat Humas masih berstatus sebagi Biro,” ujar Saroinsong kepada wartawan. (rizath polii)