Manado – Niat baik lembaga DPRD Kota Manado untuk memprogramkan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), teryata telah diwacanakan sejak akhir tahun 2014 lalu. Beragam upaya yang dilakukan Komisi D bidang kesejahteraan publik, untuk mendapatkan persetujuan pendirian RSUD di Kota Manado.
Namun program yang bertujuan untuk menunjang program Universal Coverage atau lebih dikenal pelayanan kesehatan gratis khusus warga Kota Manado, ternyata belum bisa direalisasikan pada tahun 2015 ini.
“Sudah dari akhir tahun lalu, kami Komisi D mewacanakan untuk memasukkan program pembangunan RSUD. Kami sudah berkonsultasi dengan Kemenkes di Jakarta waktu lalu. Tapi sayangnya, niat tersebut belum bisa direalisasikan karena terdapat berbagai alasan,” kata personil Komisi D, Abdul Wahid Ibrahim.
Dikatakannya, sesuai konsultasi tersebut, pemerintah pusat menilai, Kota Manado belum layak menyediakan RSUD, dikarenakan tidak ditunjang dengan SDM yang memadai dan berkualitas baik.
“Dari pihak kementerian mengatakan, SDM para dokter di Sulut belum memenuhi ketentuan. Alasannya, saat seleksi keanggotan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dokter-dokter di Sulut tidak lulus. Inilah yang kemudian pihak kementerian menganggap, Kota Manado belum layak mendirikan RSUD,” ujar Wahid.
Meski begitu, upaya agar Kota Manado mendapatkan persetujuan mendirikan RSUD terus dilakukan, dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat Manado.
“Kalau hanya gedungnya, tidak dipermasalahkan. Tapikan kalau mau adakan RSUD, tentu harus ditunjang dengan tenaga medis yang berkualitas. Tapi kami Komisi D akan terus berupaya agar kementerian bisa memberikan izin bagi pemerintah kota untuk mendirikan RSUD. Itu yang menjadi komitmen kami di lembaga dewan ini,” tegas politisi PAN ini. (leriandokambey)