Berikut Kronologi penangkapan akbar:
* 21 Juni Akbar Datunsolang yang telah menjadi target operasi selama 3 bulan bersama 9 orang anggota DPRD Provinsi sulut ke Jakarta untuk mengurus Masalah Tapal batas
* Rekan-Rekan Akbar pulang lebih dahulu ke Manado namun karena alasan pribadi Akbar baru pulang ke Manado pada Minggu (24/6).
* Minggu Pukul 22.00 Wita Tim reserse narkoba yang beranggota 9 orang dipimpin langsung oleh kasat Narkoba Polresta Manado Kompol WG Janis menunggu kedatangan Akbar dibandara Samratulangi Manado setelah mendapat informasi kedatangan Akbar
*Sekira pukul 00.00 Wita Akbar pulang ke Manado menggunakan pesawat Lion Air pada penerbangan terakhir
* Senin Sekira Pukul 01.00 Wita pesawat tiba dibandara samratulangi
* pukul 01.15 Wita Tim pun langsung masuk ke dalam bandara dan menemui Akbar yang baru saja mengambil tas miliknya yang keluar dari bagasi pesawat
* Polisi pun mencegah akbar. Terjadi berdebatan namun polisi mengajak Akbar ke pihak keamanan bandara.
*Polisi pun disakiskan pihak bandara hampi putus asa mencari barang haram yang diduga dibawa oleh akbar.
* Pada akhir pemeriksaan polisi secara tidak sengaja membuka kepingan VCD yang berjumlah sekitar 7 buah dan menemukan 2 Gi paket sabu-sabu didalamnya
* Tidak lama kemudian Akbar di giring polresta Manado bersama dua sopir dan Ajudan Resa hippi dan Reki Makagiansar yang saat itu hendak menjemput kedatangannya sebagai saksi penanggakpannya.
* Akbar langsung menjalani pemeriksaan hingga sekira 12.00 Wita
* 12.15 akbar menyaksikan penakaran bareang bukti miliknya di pegadaian dan balai pengawas obat dan makanan hingga pukul 15.00 Wita.