Ratahan – Satu lagi ritel nasional, yakni Alfamidi akan segera hadir di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), menyusul dua ritel lainnya yang lebih dulu hadir.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Hans Mokat.
“Saat ini masih dalam proses pengurusan ijin usaha. Syarat dan dokumen untuk perijinan operasi sedang dilengkapi,” ungkap Hans Mokat.
Lanjut dikatakannya, hal ini memang menjadi perhatian pihaknya agar apa yang pernah terjadi sebelumnya, tidak terulang lagi.
“Kan sudah ada pengalaman waktu lalu. Jadi saat ini kalau ijin dan syarat operasional di Mitra tidak dilengkapi maka belum bisa beroperasi,” pungkas Hans Mokat.
Di lain pihak, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Gotlieb Mamahit memastikan bahwa pihaknya akan meninjau kelayakan lokasi pembangunan Alfamidi tersebut.
“Rencana masuknya Alfamidi masih berproses. Seperti yang lainnya, kami akan melakukan survey kelayakan lokasi pembangunan Alfamidi tersebut,” ujar Gotlieb Mamahit.
Selain itu menurutnya, syarat seperti yang diberikan kepada dua ritel lainnya juga harus dipenuhi, jika ingin melanjutkan operasi di Mitra.
“Pihak ritel harus mengikuti aturan yang ada karena itu syarat ritel apapun masuk dan beroperasi di wilayah Mitra,” tandas Gotlieb Mamahit.
(***/Jenly Wenur)