Manado-Kasus tabrakan beruntun kembali terjadi di ruas jalan Kota Manado, Rabu (13/7/2016) sekitar pukul 21.30 wita.
Mobil jenis sedan warna putih dengan nomor polisi DN 581 UA yang dikemudian DSE, menabrak sedikitnya enam mobil dan satu sepeda motor dengan empat lokasi kejadian, berurut dari turunan jalan Lumimuut, depan SPBU Tikala, kompleks lapangan Sparta Tikala dan terakhir di jalan Martadinata tepatnya di depan Bridgestone.
Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Roy Tambajong ketika diminta keterangan mengatakan, enam mobil yang ditabrak adalah jenis Kijang, mobil sedan Ayla, angkutan umum (Mikro), taxi Bluebird dan motor matic.
“Sesuai hasil olah TKP (tempat kejadian perkara), pelaku membawa mobil dalam keadaan cepat. Dari turunan menuju SPBU menabrak enam mobil dan satu motor. Mobil pelaku nanti berhenti setelah menabrak taxi. Untuk korban, kita masih akan cek lagi di rumah sakit, karena ketika petugas tiba di TKP, petugas sudah tidak melihat ada korban,” ujar Tambajong.
Kabar yang beredar, pelaku DSE merupakan anggota Provos asal Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) yang berkendara dalam pengaruh obat-obatan terlarang.
Terkait hal ini Tambajong mengatakan, petugas masih akan melakukan pemeriksaan.
“Tersangka DSE sudah diamankan di Polresta Manado. Terkait dugaan pelaku adalah polisi, itu akan kita kembangkan. Saat ini kita akan mengecek kondisi korban dahulu, apakah ada cedera serius atau luka ringan,” pu gkas Tambajong.
Pantauan BeritaManado.com, kejadian lakalantas ini telah memacetkan ruas jalan dari lampu merah Teling menuju Paal II.
Pelaku sendiri usai menabrak taxi, langsung dikeroyong massa sehingga pelaku harus diamankan aparat kepolisian.(findamuhtar)