Tondano – Tinggal sebulan lebih agenda tutup buku dilakukan. Apakah pihak swasta atau pemerintah, sama – sama bakal melakukan hal itu. Potensi korupsi pun mengintai. Hal ini bukan tanpa alasan, mengingat temuan Badan Pengawas Keuangan (BPK) di beberapa daerah sering terarah pada laporan keuangan daerah. Itulah yang menjadi kewaspadaan Pemkab Minahasa saat ini.
Mengenai hal ini, Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow melalui Kabag Humas dan Protokol Agustivo Tumundo, Selasa (26/11/2013) siang mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak sekali – kali melakukan tindakan melawan hukum. Jika hal itu sampai terjadi, maka sudah pasti akan berhadapan dengan proses hukum. Mengenai hal ini, dan pemerintah tidak bisa menghalanginya.
“Hal seperti ini sedang diterapkan di Bagian Humas dan Protokol Minahasa. Setiap wartawan diwajibkan memasukkan berkas administrasi dari perusahaan media yang diminta. Begitu juga dengan MoU, semuanya diwajibkan membubuhinya dengan meterai Rp 6 ribu. Dengan demikian nantinya laporan keuangan yang akan dilaporkan lebih jelas,” kata Tumundo. (Frangki Wullur)