Bitung – Jajaran Polsek Bitung Barat terus mendalami kasus pembunuhan salah satu karyawan PT Leighton Contraktor Indonesia, Jaelani Tindi (34) warga Rusunawa Tangkoko Manembo-nembo Kecamatan Matuari.
Hasilnya, selain berhasil mengamankan pelaku penikaman MM alias Ucil (21) warga Perumahan 1000 Kelurahan Manembo-nembo Atas Kecamatan Matuari juga mengamankan IM alias Iwan security Rusuawa Tangkoko.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Bitung Barat, Ipda Rudolf Lumandung SH, Iwan diamankan karena ikut membantu Ucil mengeroyok korban ketika terjadi duel. Dimana ketika Ucil mengeluarkan pisau, korban sempat berusaha merebut senjata tajam tersebut tapi terlepas karena mendapat serangan pukulan dari Iwan.
“Momen itu dimanfaatkan Ucil untuk menikam korban dan langsung roboh dan pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor,” kata Lumandung, Senin (15/9/2014).
Ia mengatakan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mencari rahu apakah masih ada tersangka lain. “Kita masih terus mengorek informasi terhadap kedua tersangka, terutama tujuan Ucil datang di Rusunawa,” katanya.(abinenobm)